
TERDUGA CALO – Petugas BP3MI Kalsel Erwan Permana menggali keterangan dari terduga calo Mz di rumah yang bersangkutan di Desa Tabanio, Senin (26/1) siang.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan membongkar dugaan praktik penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural yang ditengarai melibatkan calo dari Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Seorang perempuan berinisial Mz, warga Desa Tabanio Kecamatan Takisung, diduga berperan sebagai calo yang merekrut sedikitnya 13 orang calon PMI dengan iming-iming kerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, meski negara tujuan tersebut masih berada dalam status moratorium.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan korban, yang kemudian ditindaklanjuti BP3MI Kalsel bersama penyidik Polda Kalimantan Selatan. Senin (26/1/2026), tim mendatangi langsung Desa Tabanio untuk melacak dan menggali keterangan terduga calo.
Langkah Awal Koordinasi dengan Pemdes
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BP3MI Kalsel, Erwan Permana, mengawali kegiatan dengan mendatangi Kantor Desa Tabanio. Ia menemui Kepala Desa Tabanio, Madiansyah, untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan.
Setelah itu, aparat desa memanggil ketua RT setempat guna memastikan lokasi rumah terduga calo.
Sekitar pukul 13.30 Wita, Erwan bersama dua penyidik Polda Kalsel dan aparatur desa menuju rumah Mz. Rumah tersebut berupa bangunan kayu sederhana berukuran sekitar 8 x 5 meter. Di lokasi inilah proses klarifikasi berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Pemeriksaan Penuh Dinamika, Terduga Calo Sempat Berkelit
Penggalian keterangan berjalan alot dan penuh dinamika. Dalam pemeriksaan awal, Mz beberapa kali menyangkal mengenal sejumlah nama korban. Ia mengaku hanya mengantar lima orang warga, bukan 13 orang sebagaimana laporan yang diterima BP3MI.
Mz juga sempat berdalih bahwa keberangkatan warga tersebut hanya untuk keperluan ziarah wali di Pulau Jawa. Ia bahkan menegaskan tidak pernah ke Jakarta dan tidak ada kaitan dengan keberadaan para korban di sana.
Namun, keterangan itu berubah setelah Erwan Permana memperlihatkan bukti berupa percakapan WhatsApp antara Mz dan korban, serta foto-foto yang menunjukkan keberadaan Mz di Jakarta bersama para calon PMI. Setelah dihadapkan pada bukti tersebut, Mz akhirnya mengakui keterlibatannya.
“Saya takut ditangkap polisi,” ujar Mz ketika ditanya alasan memberikan keterangan berbelit-belit. Ia mengaku ketakutannya dipicu percakapan di WhatsApp, di mana para korban menakut-nakutinya akan melapor ke polisi. Situasi itu pula yang membuat mereka sempat saling memblokir nomor WhatsApp.
Modus Janji Kerja Arab Saudi dan Alur Keberangkatan
Erwan Permana menjelaskan, Mz diduga merekrut warga dari sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah. Para korban dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi dengan gaji sekitar 1.500 riyal atau setara Rp6 juta per bulan.
Padahal, sejak 2015 pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman PMI ke negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.
Peristiwa bermula pada 7 Januari 2026. Sebanyak 13 calon PMI diberangkatkan dari Kalimantan Selatan menuju Surabaya melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari Surabaya, mereka melanjutkan perjalanan darat ke Jakarta dan ditampung di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Karena alasan biaya sewa yang tinggi, para korban kemudian dipindahkan ke rumah kontrakan di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor. Di tempat penampungan tersebut, para calon PMI mulai resah karena tidak ada kejelasan waktu keberangkatan maupun perusahaan penempatan yang menaungi mereka.
Empat Korban Kabur, Sembilan Masih Terlantar
Akibat ketidakpastian tersebut, empat orang korban memilih melarikan diri dari penampungan. Satu orang berasal dari Kabupaten Tanah Laut dan dijemput keluarganya.
Tiga lainnya—satu dari Tapin dan dua dari Hulu Sungai Tengah—dipulangkan ke Kalimantan Selatan dengan bantuan masyarakat Bogor menggunakan biaya mandiri. Mereka tiba di Banjarmasin pada 20 Januari 2026.
Sementara itu, sembilan korban lainnya masih berada di penampungan di kawasan Citayam, Bogor. BP3MI Kalsel menyatakan tim di pusat masih melakukan penelusuran dan berupaya memulangkan para korban ke daerah asal masing-masing.
Ironisnya, terduga calo dan sponsor justru lebih dulu meninggalkan penampungan dan kembali ke Kalimantan Selatan pada 17 Januari 2026 dengan alasan anak sakit.
Peran Sponsor dan Pengakuan Fee
Dalam pemeriksaan, Mz juga sempat menyangkal mengenal seorang pria berinisial R alias S, warga Banjarmasin, yang diduga berperan sebagai sponsor yang berhubungan dengan sponsor di Jakarta.
Namun setelah didalami, Mz akhirnya mengakui mengenal R alias S dan menyebut dirinya hanya membantu menyalurkan calon pekerja.
Soal keuntungan, Mz mengaku menerima fee sekitar Rp 500 ribu per orang. “Kadang juga tidak dikasih,” katanya. Ia mengklaim hanya membantu warga tanpa mengetahui prosedur resmi penempatan PMI.
Ketika ditanya apakah mengetahui bahwa penempatan pekerja migran harus melalui perusahaan resmi (PT) yang berizin, serta apakah R alias S memiliki legalitas tersebut, Mz mengaku tidak tahu menahu.
Kades Tabanio Kaget, Tak Pernah Tahu Aktivitas Perekrutan
Kepala Desa Tabanio, Madiansyah, mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas Mz terkait dugaan penyaluran PMI ilegal.
Selama ini, Mz dikenal sebagai ibu rumah tangga yang berjualan ikan asin di kawasan Pantai Tabanio, sementara suaminya bekerja sebagai nelayan.
“Makanya kami kaget. Setahu kami aktivitasnya seperti warga biasa,” ujar Madiansyah. Ia mengetahui dugaan tersebut setelah dihubungi petugas BP3MI Kalsel dan Polres Tanah Laut.
Pemerintah Desa Tabanio, kata Madiansyah, mendukung penuh langkah aparat dan siap membantu proses penyelidikan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
Pendalaman Berlanjut
Usai klarifikasi di rumah, BP3MI Kalsel membawa Mz ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tanah Laut di Pelaihari untuk pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap peran sponsor lain dan memastikan seluruh korban dapat dipulangkan dengan aman.
Bagaimana hasil pendalaman keterangan Mz? “Dari keterangan Ip, ada nama-nama baru yang dapat dijadikan saksi,” jelas Erwan.
Apakah mengarah ke sponsor, termasuk R alias S? “Ya betul,” tandasnya seraya mengatakan seusai pendalaman keterangan Mz dipersilakan pulang.
(inspirasitala.co.id/inspira)
