
BUPATI H Rahmat Trianto memberikan arahannya saat Rakorcam di Kecamatan Batu Ampar, Rabu (24/6).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus memperkuat sinergi pembangunan hingga ke tingkat desa.
Upaya tersebut terlihat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Camat (Rakorcam) se-Kabupaten Tala Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Batu Ampar, Rabu (24/6/2026).
Forum yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto itu menjadi wadah menyatukan langkah pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan sekaligus mempercepat pembangunan.
Dalam arahannya, Bupati H Rahmat menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pembangunan daerah sehingga seluruh perangkat pemerintahan harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, setiap unsur pemerintahan harus memahami tugasnya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.
Rakorcam dihadiri jajaran asisten, staf ahli, kepala SKPD, seluruh camat, kepala desa, BPD, serta pengurus Kawaland dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Laut.
Lima isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut. Mulai dari pengelolaan sampah desa, penyelesaian batas wilayah desa, penanganan sengketa pertanahan, pertanggungjawaban hibah daerah, hingga persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Khusus terkait sampah, H Rahmat meminta pemerintah desa tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah daerah, melainkan mulai mengembangkan berbagai inovasi pengelolaan lingkungan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Silakan berinovasi dan mencari solusi terbaik untuk pengelolaan sampah di desa,” pesannya.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga Pelaihari, Riyadi Ahmad, menilai Rakorcam menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan.
“Kalau pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten sudah satu arah, tentu penyelesaian masalah di lapangan akan lebih cepat. Kami berharap hasil rapat ini benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya, Kamis (25/6/2026).

Hal senada disampaikan Syahrin, warga Jorong. Menurutnya, pembahasan persoalan pertanahan dan batas desa merupakan langkah positif yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Persoalan batas wilayah dan tanah sering menjadi sumber persoalan. Kami berharap pemerintah terus mengawal penyelesaiannya sehingga masyarakat merasa lebih tenang,” ujarnya.
Melalui Rakorcam 2026, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok desa.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
