
BUPATI Tala H Rahmat Trianto memberi ucapan selamat kepada mempelai setelah menyerahkan dokumen kependudukan di GKE Efrata Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/5).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Salah satu terobosan terbaru hadir melalui peluncuran SIPADU BERKAT atau Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan yang resmi diluncurkan Bupati Tala, H Rahmat Trianto, Sabtu (23/5/2026), di GKE Efrata Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari.
Program inovatif hasil kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala dengan gereja-gereja di wilayah Tala itu memungkinkan pasangan pengantin (non muslim) langsung menerima dokumen kependudukan terbaru usai pemberkatan nikah, tanpa harus datang lagi (bolak-balik) ke kantor Disdukcapil di Kota Pelaihari.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin, Jeremik Sumarmo dan Anggun Yulia Sari Sulistyaning.
Dokumen yang diserahkan meliputi kutipan akta perkawinan, KTP elektronik dengan status terbaru menjadi kawin, hingga Kartu Keluarga (KK) baru.
Sebagai informasi, inovasi layanan serupa beberapa tahun lalu lebih dulu diluncurkan untuk layanan pengantin muslim. Dinas Dukcapil Tala bekerja sama dengan Kemenag Tala sehingga semua dokumen–buku nikah dan dokumen kependudukan–juga langsung diterima mempelai seusai ijab kabul.

BUPATI H Rahmat Trianto melaunching SIPADU BERKAT seusai menyerahkan dokumen kependudukan kepada mempelai di GKE Efrata Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/5).
Kehadiran orang nomor satu di Tala itu disambut hangat kedua mempelai, keluarga, dan tamu undangan yang memadati gereja.
Didampingi Sekretaris Daerah Tala Ismail Fahmi dan Kepala Disdukcapil Tala Andra Eka Putra, Bupati menegaskan SIPADU BERKAT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan praktis bagi masyarakat.
“Melalui program ini pemerintah ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil untuk mengurus perubahan dokumen kependudukan setelah menikah,” ujar H Rahmat.
Menurutnya, pelayanan publik di era digital harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses cepat, sederhana, dan terintegrasi.

Melalui aplikasi SIPADU BERKAT, data pasangan yang telah melaksanakan pemberkatan perkawinan dapat langsung diinput pihak gereja dan terkoneksi secara elektronik dengan sistem Disdukcapil Tala. Proses verifikasi hingga penerbitan dokumen dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Dengan sistem tersebut, dokumen administrasi kependudukan seperti kutipan akta perkawinan, KK terbaru, hingga KTP-el dengan status perkawinan baru dapat diterbitkan dan diserahkan pada hari yang sama setelah pemberkatan berlangsung.
H Rahmat menyebut inovasi itu bukan sekadar mempermudah administrasi, tetapi juga menjadi langkah memperkuat tertib data kependudukan di daerah.
“Pemerintah ingin pelayanan benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan masyarakat yang harus mencari pelayanan,” katanya.

Ia menambahkan, transformasi pelayanan berbasis digital menjadi bagian dari visi Pemkab Tala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.
Peluncuran SIPADU BERKAT turut dihadiri anggota DPRD Tala Ridha Hayani, Camat Pelaihari Fajar Tri Atmaja, Kepala Desa Sumbermulya Endro, pendeta setempat, dan undangan lainnya.
Ke depan, Pemkab Tala berkomitmen memperluas berbagai inovasi pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
