
INSPIRASITALA.CO.ID PELAIHARI – Aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tanah Laut. Polres Tanah Laut melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Pelaihari membongkar dan mengamankan lokasi tambang emas ilegal di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin, Kamis (22/1/2026).
Penindakan dimulai sekitar pukul 15.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru, didampingi Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany serta Kanit Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), bersama personel gabungan.
Sebelum masuk ke lokasi sasaran, tim melakukan patroli dan pemantauan wilayah. Untuk memastikan keberadaan titik Peti, petugas menggunakan drone. Hasil pemantauan udara tersebut mengonfirmasi adanya lokasi penambangan emas ilegal di kawasan aliran sungai Desa Pemalongan.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan tidak sedang berlangsung. Namun, berbagai temuan di lapangan menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut aktif digunakan untuk Peti.
Petugas menemukan satu unit kasbox (sluice box) di dalam sungai yang berfungsi sebagai alat pemisah emas. Selain itu, masih berdiri pondok-pondok pekerja serta sejumlah peralatan tambang ilegal yang ditinggalkan di lokasi.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan. Polisi menyita selang plastik, selang spiral, karpet penyaring, jerigen berisi solar, mesin Alkon, lenggangan, van belt, terpal, hingga linggis.
Lokasi tambang langsung dipasangi garis polisi, sementara pondok-pondok pekerja dibongkar.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas Peti.
Patroli dan penindakan akan terus dilakukan, terutama di wilayah yang dinilai rawan penambangan ilegal.
“Apabila masih ditemukan pelaku yang nekat beroperasi, kami akan melakukan penindakan hukum yang lebih tegas,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026)
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara konsisten.

Forkopimda Ikut Bergerak, Ekskavator Diamankan
Sejalan dengan upaya kepolisian, tim Forkopimda Tanah Laut sebelumnya juga melakukan penertiba Peti di Kecamatan Bajuin.
Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal.
Alat berat tersebut telah diserahkan kepada Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut, menandai keseriusan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menutup total prakti peti di Tanah Laut.
(inspirasitala.co.id/inspira)
