Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Angsau Titipkan Uang Pengganti ke Kejari Tala

𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 – AF, terdakwa perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Program BOK pada UPT Puskesmas Angsau Kecamatan Pelaihari Tahun Anggaran 2019 dan 2020 menitipkan uang pengganti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala).

Kejari Tala melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus ketika dikonfirmasi media ini membenarkan perihal tersebut.

“Uang titipan pengganti diserahkan oleh keluarga terdakwa AF sebesar Rp. 267.056.800,00,- pada Kamis 25 September 2023 di Kejari Tala” Kata Kasi Pidsus, Akhmad Rifani, Senin (25/9/23) di Pelaihari.

Akhmad Rifani menerangkan, uang pengganti merupakan pidana tambahan yang dikenakan kepada terdakwa akibat perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi.

“Nominalnya ditentukan berdasarkan fakta-fakta persidangan,” terangnya.

Diketahui, saat ini proses persidang terdakwa AF terus bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Ben)

About Author

%d blogger menyukai ini: