Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. Mukri, S.H, M.H. meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari pada Kamis (10/6/22).
Dalam peresmian tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di dampingi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Asisten Pengawasan serta Asisten Tindak Pidana Umum serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Peresmian itu juga dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah, seperti Bupati Tala, Ketua DPRD Tala, Kapolres Tala, Komandan Kodim 1009/Tala, Ketua Pengadilan Pelaihari, dan Kepala Rutan Pelaihari serta Kepala Desa Bumi Jaya.
Dalam agenda peresmian Rumah Restorative Justice tersebut, Kepala Kejati Kalsel Dr. Mukri, S.H, M.H. menyampaikan akan pentingnya di era sekarang ini bagi jaksa untuk membuka mata hati dan tidak semua perkara dibawa di jalur hukum namun ada beberapa perkara yang bisa diselesaikan dengan Restorative Justice.
Rekomendasi Untuk Anda
Meski Kalah, Cakades Desa Tanjung Satu Ini Penuhi Janjinya Saat Pilkades
Calon Kades Terpilih di Kecamatan Jorong Secara Serentak Terima SK
Tingkatkan Kecintaan, MAN Tala Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW