Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. Mukri, S.H, M.H. meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari pada Kamis (10/6/22).
Dalam peresmian tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di dampingi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Asisten Pengawasan serta Asisten Tindak Pidana Umum serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Peresmian itu juga dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah, seperti Bupati Tala, Ketua DPRD Tala, Kapolres Tala, Komandan Kodim 1009/Tala, Ketua Pengadilan Pelaihari, dan Kepala Rutan Pelaihari serta Kepala Desa Bumi Jaya.
Dalam agenda peresmian Rumah Restorative Justice tersebut, Kepala Kejati Kalsel Dr. Mukri, S.H, M.H. menyampaikan akan pentingnya di era sekarang ini bagi jaksa untuk membuka mata hati dan tidak semua perkara dibawa di jalur hukum namun ada beberapa perkara yang bisa diselesaikan dengan Restorative Justice.
Rekomendasi Untuk Anda
Pj. Sekda Tala Pimpin Rakor Persiapan Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Satpolairud Polres Tanah Laut Laksanakan Penanaman Pohon dalam Rangka Ketahanan Pangan
DPD BKPRMI Tala Berikan Bantuan Ratusan Paket Bahan Pokok Kepada Para Guru TPA Korban Terdampak Banjir