TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut ( Tala) menjaring belasan remaja dari salah satu kamar kos di kawan Angsau, Kota Pelaihari, Minggu (14/4/24) malam.
Petugas mendapati 9 laki-laki bersama 4 wanita di dalam kamar kos yang diduga sedang melakukan pesta miras.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengatakan, petugas mendapati minuman beralkohol bermerk dan miras oplosan serta kondisi kamar kos yang tidak pernah dibersihkan.
“Sampah bekas botol miras berserakan dimana-mana seakan akan sengaja menjadi sarang melakukan perbuatan maksiat,” kata Kusri kepada media ini, Senin (15/4).
Selajutnya, pihaknya didampingi anggota Polsek Pelaihari mengamankan 13 orang tersebut ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala.
“Untuk sepeda motor pelaku diamankan di Polsek Pelaihari,” ungkapnya.
Menurut Kusri, rumah kos perlu mendapat perhatian dan pengawasan serius dari petugas karena sudah seharusnya pemilik rumah kost ikut melakukan pengawasan dan mematuhi aturan yang ada.
“Sebagai penanggung jawab pemilik rumah kost akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Kapolres Tanah Laut Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Komitmen Anggota Jauhi Pelanggaran dan Tingkatkan Soliditas
Lisa-Wartono Menang PSU Banjarbaru, Bupati Tala H Rahmat Ucapkan Selamat
Pemkab Tala Dapat Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Indeks berAKHLAK Terbaik KemenPAN RB RI