Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Masa Jabatan Anggota BPD se Tala Resmi Ditambah 2 tahun

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Masa jabatan 717 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tanah Laut resmi diperpanjang, Kamis (4/7/24), dari sebelumnya 6 tahun kini menjadi 8 tahun.

Ini setelah dilakukan pengukuhan oleh Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman, bertempat di Halaman Kantor Bupati.

Tampak 717 anggota BPD dari 130 desa se Kabupaten Tala antusias menjalani pengukuhan tersebut, yang mana sekaligus menerima SK.

Dalam pengukuhan ini dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD Tala, sejumlah kepala SKPD, para camat, dan pengurus PABPDSI Kalsel.

Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman seusai pengukuhan mengatakan perpanjangan masa jabatan anggota BPD ini sampai tahun 2029 diberikan oleh pemerintah untuk BPD berkolaborasi, berkoordinasi dengan kepala desa untuk merencanakan, merealisasikan dan pengawasan anggaran-anggaran serta juga kegiatan-kegiatan yang kepentingannya itu masyarakat desa itu sendiri.

Dikesempatan yang sama Ketua BPD Desa Alur dan juga menjabat sebagai Ketua PABPDSI Jorong, Hairuddin menyambut baik keputusan pemerintah menambah masa jabatan anggota BPD dari yang sebelumnya hanya 6 tahun kini menjadi 8 tahun.

“Kami sebagai anggota BPD, siap untuk melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin karena kami adalah tempat curhat warga untuk menyampaikan aspirasi mereka dan melanjutkan ke pemerintah desa,” ucapnya.

Sebagai informasi pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Ben)