Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Sebagai upaya Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) untuk meraih Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2022, Kejari Tala telah meluncurkan program unggulan berupa Layanan Pengantaran dan Cuci Barang Bukti dan Barang Rampasan secara gratis.
Kajari Tala, Ramadani mengatakan ini sebagai wujud dari pelayanan publik secara prima, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang kesulitan biaya, tenaga, serta waktu untuk mengambil barang miliknya yang telah mendapatkan putusan pengadilan tetap untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Selain itu, lanjut Kajari, agar terwujud asas keadilan, kepastian hukum dan kemamfaatan dalam penanganan suatu perkara oleh Kejari Tala, dan sebagai upaya untuk mitigasi resiko atau upaya-upaya Kejari Tala untuk mengatasi problematika penata kelolaan Barang Bukti secara baik.
“Supaya barang-barang tersebut tetap terjaga nilai ekonomisnya dan untuk menghindari terjadinya sengketa terkait adanya gugatan terkait Barang bukti dan Barang Rampasan dari masyarakat kepada Lembaga Kejari Tala,” kata Ramadani, Rabu (1/6/22).
Langkah pelayanan unggulan Kejari Tala diharapkan dapat meningkatkan Public Trust kepada Kejaksaan Republik Indonesia, dimana berdasarkan hasil survey kepuasan pelayanan kepada masyarakat kembali naik.
“Kami siap menerima kritik dan saran dari masyarakat untuk peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Laut melalui hotline service kita di website www.kejari-tanahlaut.go.id dan akun media milik Kejaksaan Negeri Tanah Laut,” ujarnya.
Rekomendasi Untuk Anda
Dihibur Charly Setia Band, Ribuan Warga Antusias Hadiri Perayaan Puncak Harjad Tala ke-59
Berikan Tausiah di Tabligh Akbar Harjad Tala ke-59, Pj Bupati Apresiasi Ustadz Das’ad Latif
Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tala 2024, RaZa Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Pendukung dan Tim