TANAH LAUT, inspirasi.co.id.– Sebagai bentuk langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Pelaihari, Tim Satops Patnal Rutan Pelaihari melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (16/03).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sarwoko pada seluruh kamar di blok B. Agus Sarwoko menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan bertujuan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam rutan.
“Penggeledahan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib serta merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjenpas tentang langkah progresif dalam penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban serta Dasa Adi Brata”, terangnya.
Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan WBP, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar beserta barang-barang yang ada di dalamnya, pemeriksaan teralis jendela dan pintu kamar hunian, serta pemeriksaan instalasi listrik. Adapun barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan yaitu 4 buah lempengan besi, 1 buah botol parfum kaca, 1 buah pisau buatan, 13 buah paku, 1 buah jarum jahit, dan 1 buah korek gas. Kepala KPR melaporkan hasil temuan tersebut kepada Kepala Rutan untuk ditindaklanjuti.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan, Rahmad Pijati menerangkan barang-barang hasil razia tersebut akan segera dimusnahkan.
“Secara umum barang-barang tersebut masih dalam batas tolerasi, selanjutnya akan kami musnahkan sekaligus kita akan lebih intens lagi melakukan penggeledahan barang-barang tersebut”, jelasnya.
Rekomendasi Untuk Anda
Polsek Kurau Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Kurau
Presiden Prabowo Akan Lantik Haji Rahmat – Haji Uli Beserta 269 Kepala Daerah di Istana Merdeka Jakarta
Ringkankan Beban, Pemkab Tala Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir