
DISITA – Inilah barbuk yang disita personel Satresnarkoba Polres Tala dari tangan tersangka di Banjarbaru.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Upaya membongkar peredaran narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan. Satresnarkoba Polres Tanah Laut (Tala) menelusuri alur pasokan sabu hingga ke wilayah Banjarbaru dan membekuk seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan lintas daerah.
Tersangka berinisial RK diamankan pada Rabu (4/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di depan sebuah rumah di Jalan Sawi, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Informasi terhimpun, Kamis (5/2/2026), penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah Tanah Laut.
Dari tangan RK, petugas menyita empat paket sabu dengan berat bersih total 14,22 gram. Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan ke wilayah Tanah Laut dan sekitarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut Iptu M Firmansyah Baso STrK MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari pengakuan tersangka SD yang sebelumnya ditangkap di Kecamatan Bati-Bati.
“Dari keterangan tersangka sebelumnya, diketahui adanya pemasok yang berada di Banjarbaru. Tim langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RK,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, RK mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial AAN yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Polisi pun masih melakukan pengejaran untuk memutus mata rantai peredaran narkotika tersebut hingga ke akar jaringan.
Seluruh barang bukti beserta tersangka dibawa ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini memperkuat indikasi bahwa peredaran sabu di Tanah Laut terhubung dengan jaringan lintas wilayah, dengan Banjarbaru sebagai salah satu jalur pasokan.
(inspirasitala.co.id/inspira)
