TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut menertibkan meja kursi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal di Kawasan Pedestrian Jalan H. Boejasin Pelaihari, Kamis,(22/2/ 2024).

Kasatpolppdk Tala, M.Kusri mengatakan barang atau perangkat pendukung dagangan tersebut diketahui masih berada di lokasi mereka berjualan, sepertinya sengaja ditinggal pemilik usai berjualan.
“Hal tersebut dapat menimbulkan terganggunya ketertiban karena barang barang mereka ini menganggu keindahan kota,” ungkapnya.

Kusri menegaskan bahwa seharusnya usai berjualan pemilik membawa kembali barang dagangan dan perangkat pendukung lain nya, jangan sampai ditinggal ditempat, di atas trotoar, badan jalan maupun disekitar kawasan Pedestrian. Padahal Petugas terus mengingatkan para pedagang melalui patroli rutin, namun masih ada saja pedagang yang meninggalkan barang daganganya.
“Barang dagangan atau perangkat pendukung lainnya di amankan petugas Satpolpp dan Damkar, bagi pemilik dipersilahkan mengambil barangnya dengan mendatangani surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya,” ujarnya.
Kusri menyampaikan, petugas Satpolpp dan Damkar akan terus melakukan pengawasan dan patroli terhadap tempat-tempat yang sudah ditertibkan, guna mencegah kembali PKL meninggalkan lapak-lapaknya di atas trotoar dan badan jalan usai berjualan sehingga harapan menjadikan kota Pelaihari yang indah tertib dan bersih dapat diterapkan.
Ia berharap kesadaran dari pemilik untuk mematuhi dan sadar bahwa keindahan dan kenyamanan Kota Pelaihari adalah tanggung jawab bersama.
“Terciptanya kota Pelaihari yang indah tertib, tentram tidak lepas dari peran warga dengan pemerintah. Maka dari itu kita himbau kepada seluruh masyarakat mari bersama sama terapkan budaya tertib berjualan, dan tertib menjaga keindahan,”pungkasnya. (Ben)
