TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Tim Kalong Macal Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanah Laut kembali mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AMT (36) dan IRL (39) warga Sekapuk, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh kapal sandar dan wakar disebuah perusahaan di Kecamatan Satui itu, ditangkap Tim Kalong Macal di Jalan A. Yani RT. 05 RW. 02 Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu malam. (12/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tersangka kita tangkap ketika mau mengantar pesanan ke daerah Kintap, dimana mobil tersangka di hadang oleh Tim Kalong Macal BNNK Tala,” ungkap Kepala BNNK Tanah Laut, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, S. Th, M. Th, Senin (14/3/2022).
Katamsi menjelaskan, awalnya Tim Kalong Macal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perbatasan Tanah laut (Tala) dan Tanah bumbu (Tanbu) sering terjadinya transaksi Narkoba dari Kabupaten Tanbu ke Tala.
Mendapati informasi ini, pihaknya pun langsung bergerak cepat menuju lokasi. Dan benar saja, pihaknya mendapatkan pengedar narkoba yang hendak mengantarkan pesanan ke daerah Kintap.
“Saat hendak mengantarkan pesanan itu, tim langsung menghadang mobil tersangka. Kemudian saat digeledah, kita temukan satu Paket Narkotika jenis sabu – sabu yang di bungkus tisu disamping bawah kanan tempat duduk tersangka yang di akui Tersangka adalah miliknya,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Katamsi, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNK Tala untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang turut diamankan sabu seberat 5,08 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 11.425.000,- , tiga buah handphone, satu buah rekening bank, satu unit mobil merk honda Brio warna merah,” pungkasnya.
Rekomendasi Untuk Anda
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel
Kapolres Tanah Laut Sambut Kunjungan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 82 untuk Penelitian