Jakarta, inspirasitala.co.id.- Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama lima orang tersangka, yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.
Berdasarkan siaran pers tertulis yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI yang diterima media ini, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. SS selaku Direktur Utama PT Musim Mas Fuji, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor dalam pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
2. BSW selaku Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor dalam pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Tipikor dalam pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. (Rill/Foto : Istimewa)
Rekomendasi Untuk Anda
Menangkan RaZa, RPD Tala Gerak Cepak Dirikan Posko Militan
Jadi Tuan Rumah Gowes Kemenkumham, Rutan Pelaihari Dapet Dukungan Penuh Dari BRI
Pj Bupati Tala Resmikan Pura Dalem Prajepati