š§š®š»š®šµ šš®šš, š¶š»šš½š¶šæš®šš¶šš®š¹š®.š°š¼.š¶š±- Lima orang pemuda dan satu orang perempuan diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Laut (Tala) saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar kos dikawasan Kelurahan Angsau, Kota Pelaihari. Senin sore (13/2/23).Ā
“Di lokasi kita temukan barang bukti minuman beralkohol oplosan, obat generik merk seledryl dan alat kontrasepsi (kondom) yang sudah dipakai,” sebut Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri di Pelaihari.Ā
“Setelah itu mereka kami amankan untuk dilakukan pendataan dan diberi penindakan ringan,” lanjutnya.Ā

Kusri menjelaskan, kegiatan ini merupakan respon dari pelayanan aduan Satpol dan Damkar Tala kepada Masyarakat.
“Silahkan laporkan apabila ada kegiatan yang menggangu ketentraman dan ketertiban Umum,” ucapnya.Ā
Kusri juga mengimbau untuk pemilik rumah kos hendaknya lebih selektif dan ikut mengawasi agar tidak dipergunakan sebagai tempat berkumpulnya laki laki dan perempuan bukan muhrim serta menjadi tempat pesta minuman keras yang dapat menganggu ketentraman Warga. (šš²š»)Ā
