
ALAT berat tambang emas ilegal beroperasi di wilayah Kecamatan Bajuin dan langsung diamankan, Rabu (21/1).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARIÂ – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.Â
Â
Bupati Tala H Rahmat Trianto bergerak cepat melakukan koordinasi untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan aliran sungai Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Rabu (21/1/2026).
Â
Penertiban dilakukan melalui sinergi bersama Kodim 1009/Tanah Laut sebagai upaya terpadu menegakkan hukum dan melindungi kawasan sungai dari kerusakan lebih lanjut.
Â
Tambang Ilegal Ancam Sungai dan Warga
Â
Maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di sepanjang aliran sungai dinilai telah menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran air, rusaknya ekosistem sungai, hingga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumber air tersebut.
Â
Pada operasi penertiban tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan belasan alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.Â
Â
Bupati H Rahmat menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan.
Â
Menurut Bupati, aktivitas penambangan ilegal, terutama di kawasan aliran sungai, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai upaya pembangunan berkelanjutan.Â
Â
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, katanya, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.
Â
Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Â
Penertiban berjalan aman dan kondusif. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin serta berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Â
Bupati H Rahmat Trianto berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan Tanah Laut sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Â
(inspirasitala.co.id/inspira)
Â
