𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Jorong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (20/12/23) siang di Aula Kecamatan Jorong.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Camat Jorong M. Fadli, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Trantib Kecamatan Jorong.
Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Jorong, Hairuddin mengatakan rakor hari ini menindaklanjuti pertemuan dengan Kepala Disnakrind Tala, DPMD dan pihak BPJS ketenagakerjaan di ruangan Wakil Bupati Tanah Laut, pada tanggal 02 Februari 2023 lalu tentang BPJS untuk anggota BPD se Tanah Laut.
“Hari ini BPD se Kecamatan Jorong kembali mengangkat prihal tersebut dengan usulan kepada pihak kecamatan,” kata Hairuddin kepada Media ini.
Hairuddin menyebut, usulan yang disampaikan pihaknya sebagai berikut.
Pertama, mengikut sertakan seluruh Anggota BPD se Kecamatan Jorong khususnya dan PABPDSI se Kabupaten Tanah Laut pada umumnya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan Program Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam Anggaran Dana Daerah maupun Pembagian Hasil Pajak Daerah sesuai dengan Perda Tanah Laut Nomor 6 tahun 2019 pada Bagian Kedua Hak Anggota BPD Pasal 72 ayat 3 poin c & d. Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan. Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Kedua, mendapatkan pengembangan kapasitas (Peningkatan Jenjang Pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis dan study Tiru) serta diberikannya penghargaan dan santunan kepada BPD setelah masa jabatan berakhir atas pengabdiannya dalam membangun dan memajukan Desa.
“Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 pada Bagian Kedua Hak Anggota BPD Pasal 55 Ayat 3 point a & b. Perda Tanah Laut Nomor 6 tahun 2019 pada Bagian Kedua Hak Anggota BPD Pasal 72 ayat 3 poin a & b,” ujar Hairuddin.
“Dimohonkan untuk aspirasi kami BPD/PABPDSI se Kecamatan Jorong ini untuk bisa ditanggapi dan dibantu, serta disampaikan kepada Bapak Pj. Bupati Tanah Laut, Dinas PMD, Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Tanah Laut,” harap Ketua PABPDSI Jorong.
Sementara itu Plt Camat Jorong, Muhammad Fadli mengatakan usulan-usulan yang disampaikan para anggota BPD se Kecamatan Jorong tersebut akan pihaknya teruskan kepada SKPD yang membidangi tersebut, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Semoga usulan-usulan tersebut bisa diakomodir. Mengingat bahwa peran anggota BPD di desa juga penting,” kata Muhammad Fadil.
“Dari hasil pertemuan tersebut juga disepakati ke depan kita akan melaksanakan pertemuan secara periodik,” pungkasnya.
