TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari telah berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Kamis (4/4/24).
Pria tersebut berinisial OM, berusia 41 tahun, dan merupakan warga Kecamatan Jorong.
Kapolres Tanah Laut (Tala), AKBP Muhammad Junaedy Johnny melalui Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wishnu Wardhany menjelaskan penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat.
Menyikapi informasi tersebut, kata Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dan segera menuju lokasi yang dimaksud.
Ketika tiba di lokasi, yakni di depan Bengkel yang beralamat di Jalan A. Yani Kelurahan Angsau, Kota Pelaihari, anggotanya langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan pakaian tersangka OM yang diduga melakukan tindak pidana membawa, memiliki dan menguasai sabu.
“Kami berhasil menemukan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan. Dan semua barang bukti tersebut diakui tersangka miliknya,” ungkap Kapolsek.
Petugas selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti sabu se berat 20.53 Gram dan barang bukti lainnya seperti 1 buah kotak obat tetes mata dan 1 unit handphone ke Polsek Pelaihari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Sambut Hari Raya Idul Fitri, BPD Alur Berbagi Paket Lebaran Kepada Warga Membutuhkan
H Rahmat Sambut Wagub Kalsel dalam Safari Ramadhan 2025 di Kabupaten Tala
Safari Ramadhan di Bati-Bati, Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih