TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – DPRD Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penyelesaian permasalahan pengerjaan kebun plasma kelapa sawit warga Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Senin (13/1).
RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi Wakil Ketua Muslimin, Ketua Komisi I Yoga Pinis Suhendra, dan beberapa anggota dewan lainnya.
Pada forum itu, DPRD Tala mengundang berbagai pihak terkait seperti dari manajemen PT Arutmin Indonesia, Camat Kintap Sutarno, pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, PT CPKA (perusahaan sawit), dan pihak terkait lainnya.
Melalui RDP tersebut DPRD Tala berharap ada solusi terbaik atas persoalan pengerjaan plasma sawit yang diusahakan warga Riam Adungan, yang terhenti oleh adanya laporan pengaduan PT Arutmin ke Polda Kalsel dengan tuduhan penyerobotan dan perusakan lahan reklamasi.
Dari sisi warga Riam Adungan, mereka menyebut lahan eks tambang Arutmin Site Satui itu lama terbengkalai sehingga mereka ingin memanfaatkannya untuk kebun plasma sawit, untuk perbaikan ekonomi.
Pada pertemuan itu Ketua DPRD Tala Yoga Pinis Suhendra berharap adanya pemahaman bersama agar konflik dapat dihindari.
“Harapan kami tidak ada konflik. Karena itu kami berharap adanya pengertian bersama,” ucap Yoga.
Ia berharap adanya kebijakan dari PT Arutmin dalam menyikapi masalah tersebut, meski pihaknya juga menghormati sikap Arutmin yang memilih menempuh jalur hukum.
“Sampaikan dulu kepada pimpinan Arutmin, apakah masih memungkinkan adanya suatu kebijakan agar tidak terjadi konflik di lapangan,” ucap Yoga.
Perwakilan Arutmin, Miftah, mengatakan apa pun yang dihasilkan pada RDP akan disampaikan kepada pimpinan.
