
BARBUK DIMUSNAHKAN – Suasana pemusnahan barbuk perkara pidana oleh Kejari Tala, Rabu (29/4), di kantor setempat. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati H Rahmat Trianto.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) perkara tindak pidana kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Rabu (29/4/2026) siang, bertempat di halaman kantor kejaksaan setempat di Pelaihari.
Barbuk yang dimusnahkan yakni dari 104 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan barbuk itu dihadiri Bupati Tala H Rahmat Trianto, Kajari Tala Lutvi Tri Cahyanto, Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan, perwakilan Forkopimda lainnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Danoe Sulaiman.
Turut hadir pejabat dari instansi terkait lainnya seperti dari BNNK Tala, Dinas Kesehatan Tala, Ketua FKUB Tala H Al Makmun. Juga hadir perwakilan organisasi masyarakat yaitu Himpunan Pemuda Pelajar Tanah Laut (HPPMTL) yang dihadiri langsung ketua umum pengurus pusat Hariyanor.
Kasi Pemeliharan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tala Tamariska Dian Ratna Ningtyas menyampaikan, ratusan perkara tersebut terdiri dari enam jenis tindak pidana.

Rinciannya yakni perkara pidana narkotika sebanyak 73 perkara, senjata tajam dan senjata api 7 perkara, pencurian dan penggelapan 12 perkara, pembunuhan 4 perkara, perlindungan perempuan dan anak atau pornografi 4 perkara, serta tipiring 4 perkara.
Ia mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sekitar 28,72 gram, setelah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti memecahkan minuman beralkohol, memotong senjata menggunakan gerinda, menghancurkan handphone dengan palu, serta melarutkan sabu ke dalam campuran deterjen. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari Lutvi Tri Cahyanto mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara secara menyeluruh.
“Ini untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan penanganan perkara berjalan secara paripurna sejak awal hingga akhir,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba dan kejahatan digital yang semakin marak.

“Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman pergerakan jaringan narkoba yang makin masif pergerakannya,” ucap H Rahmat.
Bupati menyebut saat ini jaringan narkoba melakukan berbagai cara untuk mengiming-imingi hingga melalui media sosial. Juga beraneka ragam cara dan bentuk narkoba yang diedarkan.
Selain itu orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini juga mengimbau masyarakat untuk waspada seks bebas dengan modus penipuan menggunakan aplikasi dan lainnya.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
