
PELAIHARI – Upaya Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala) membuka akses informasi publik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Transparansi yang terus diperkuat dinilai mempermudah warga memperoleh informasi layanan pemerintahan, mulai dari program pembangunan hingga pelayanan administrasi.
Komitmen tersebut mengantarkan Pemkab Tala meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif untuk badan publik kabupaten/kota dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan diserahkan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (19/12/2025) malam.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) Tala H Zaki Yamani hadir menerima penghargaan itu mewakili Bupati Tala H Rahmat Trianto.
Acara tersebut turut dihadiri Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Muslim mewakili gubernur, jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalsel, serta perwakilan badan publik se-Kalimantan Selatan.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan mencatat, sebanyak 69 badan publik mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025, yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Capaian ini mencerminkan keseriusan Pemkab Tala dalam menghadirkan sistem layanan informasi yang terbuka, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Transparansi tersebut juga dinilai berperan penting dalam mendorong akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, AH Rijani, berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Ia juga mendorong partisipasi yang lebih luas dalam penilaian tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Muhammad Muslim menegaskan keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Sejumlah warga berharap capaian ini tidak berhenti pada penghargaan semata, tetapi diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin responsif, khususnya dalam penyediaan informasi program pembangunan, bantuan sosial, dan pelayanan administrasi di tingkat desa hingga kabupaten.

📊 Fakta Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Tanah Laut
1. Partisipasi dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025
Kabupaten Tanah Laut ikut dinilai dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Kalsel dalam kategori pemerintahan kabupaten/kota tahun 2025.
Tim KI melakukan verifikasi dan validasi pengisian SAQ (Self-Assessment Questionnaire) di Diskominfo Kabupaten Tanah Laut sebagai bagian dari proses penilaian indikator keterbukaan informasi publik.
2. Hasil Kategori Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kabupaten Tanah Laut berhasil meraih predikat “Informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik kategori pemerintah kabupaten/kota provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025.
3. Jumlah Badan Publik yang Dinilai di Kalsel
Total ada 69 badan publik (pemerintah daerah, OPD, instansi vertikal) yang mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik 2025 di Kalimantan Selatan, meningkat dari 53 pada 2024. Dari jumlah itu, sekitar 30% peserta masuk kategori Informatif, termasuk Kabupaten Tanah Laut bersama beberapa kabupaten lainnya.
4. Indikator Penilaian KIP
Komisi Informasi Provinsi menilai keterbukaan informasi publik berdasarkan beberapa indikator utama berikut:
– Penyediaan Informasi Wajib Berkala (informasi yang wajib dipublikasikan setiap waktu),
– Informasi yang Tersedia Setiap Saat,
– Keterbukaan Informasi Kelembagaan,
– Informasi terkait Barang dan Jasa,
– Perkembangan Situs/Portal Badan Publik.

5. Tren Partisipasi dan Capaian
Pemerintah kabupaten/kota yang dinilai di Kalsel meningkat jumlahnya, dan capaian predikat Informatif juga meningkat dibanding tahun sebelumnya ketika hanya beberapa kabupaten yang masuk kualifikasi tersebut.
6. Dokumen Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Tanah Laut
Dalam dokumen internal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut disebutkan adanya kebijakan pengelolaan keterbukaan informasi publik, pengelolaan data statistik sektoral yang mendukung satu data daerah, serta manajemen informasi dan keamanan data yang menjadi dasar sistem transparansi pemerintah daerah.
