
RAPAT Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Tanah Laut, Senin (15/12) di Algoritma Resto di Pelaihari. Sekda Ismail Fahmi mewakili Bupati.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus mengawal tata kelola dan rencana bisnis PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tanah Laut agar berjalan transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan layanan bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, saat mewakili Bupati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Tanah Laut, Senin (15/12/2025) di Algoritma Resto di Pelaihari.
RUPS tahun ini membahas tiga agenda utama: pengesahan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026, penunjukan akuntan publik, serta evaluasi dan pembahasan kondisi Dewan Komisaris. Rapat dihadiri perwakilan Pemprov Kalsel, Bank Kalsel Pusat, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi BPR Tanah Laut, serta bidang perekonomian Setda Tala.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail Fahmi menyampaikan bahwa RBB 2026 disusun berbasis pengalaman operasional dan masukan konsultan, dengan tujuan meningkatkan kinerja, layanan, dan inovasi bank.
“Kami sepakat dengan paparan yang disampaikan. Bupati menekankan pentingnya identifikasi kendala dan inovasi sebagai dasar perencanaan, sehingga hasilnya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk 2027 maupun penyesuaian di 2026,” ujarnya.

Selain pengesahan RBB, RUPS menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Nur Shodiq dan Rekan untuk melakukan audit laporan keuangan Buku Tahun 2025 sesuai ketentuan POJK.
Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Pemkab Tanah Laut sebagai pengendali untuk memilih dan menetapkan calon Dewan Komisaris sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui arahan Sekda, Pemkab Tanah Laut menegaskan dukungannya terhadap tata kelola BPR yang sehat, transparan, dan berbasis inovasi.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja bank sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui layanan keuangan yang profesional dan terpercaya.

Poin Penting RBB 2026 BPR Tanah Laut
Agenda Utama RUPS:
– Pengesahan RBB 2026
– Penunjukan Akuntan Publik (KAP Nur Shodiq & Rekan)
– Evaluasi kondisi Dewan Komisaris
Arahan Pemkab (Sekda):
– Identifikasi kendala operasional BPR
– Dorong inovasi layanan dan produk bank
– Gunakan hasil RBB 2026 sebagai bahan pertimbangan untuk perencanaan 2027
Tujuan RBB 2026:
– Memperkuat tata kelola BPR Tanah Laut
– Meningkatkan transparansi dan profesionalisme
– Memberikan layanan optimal bagi masyarakat dan UMKM lokal

Sejarah Singkat BPR Tanah Laut
Awal Pendirian:
PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tanah Laut didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai upaya memperkuat sektor perbankan daerah dan mendorong inklusi keuangan di tingkat lokal.
Tujuan Awal:
Memberikan akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membantu pembangunan ekonomi lokal melalui kredit produktif.
Perkembangan:
Seiring waktu, BPR Tanah Laut terus berkembang dengan menyesuaikan layanan dan produknya, mulai dari simpanan, pinjaman, hingga layanan digital untuk memudahkan masyarakat.
Regulasi:
Operasional BPR Tanah Laut mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Peraturan Perundang-undangan terkait perbankan daerah.
Visi Saat Ini:
Menjadi bank daerah yang profesional, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.
