𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱-
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil dilakukan oleh Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut (Tala).
Hari ini, Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pelaihari menangkap seorang pria berinisial RK (36), karena kedapatan menyimpan 18 paket paket kecil sabu-sabu dan 1 paket paket besar lantai kamar mandi di rumahnya.
Terduga pelaku RK ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di sebuah perumahan yang ada di Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (21/6/2023).
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wishnu Wardhany menjelaskan, pengungkapan kasus ini disertai dengan penangkapan terduga pelaku peredaran narkoba bermula dari informasi masyarakat.
Mendapati informasi tersebut, terang Benny, Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, pihaknya menemukan 18 paket kecil dan 1 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan di lantai kamar mandi rumah pelaku,” terangnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pelaihari untuk guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny.
Barang bukti :
– 18 paket kecil dan 1 paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan.
berat kotor 12, 44 gram
berat bersih 8,26 gram
– 1 buah timbangan warna silver-hitam.
– 1 bundle plastik klip.
– 1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas larutan cap kaki 3 yang terangkai dengan sedotan plastik dan pipet kaca.
– 1 buah kompor yang terbuat dari botol kaca alkohol TJAP GADJAH.
– 1 buah korek api gas besi warna hijau.
– 1 buah tas selempang warna hitam merk spyderbilt. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Pj. Bupati Tala Gelar Coffee Morning
Resmi Jabat Pj. Bupati Tala, Kekeringan Jadi Salah Satu Yang Akan Diperhatikan Secepatnya Oleh Syamsir Alam
Syamsir Rahman Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tala