
SIDAK – TPID bersama Bapanas melakukan sidak Pasar Pelaihari, Kamis (5/3) siang. Harga dan stok sembako aman.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pemerintah terus memperketat pengawasan harga bahan pokok di daerah guna menjaga stabilitas inflasi.
Di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tapandang Pelaihari, Kamis (5/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi pangan yang selama ini menjadi penyumbang terbesar inflasi daerah.
Dalam sidak tersebut, tim juga menggandeng Satgas Pengamanan Harga Pangan dari Polres setempat untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga di tingkat pasar.
Pantau Harga dan Stok Langsung di Pasar
Rombongan TPID memantau sejumlah komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam, cabai, hingga bawang merah dan bawang putih.
Selain mengecek harga, tim juga berdialog langsung dengan para pedagang guna mengetahui kondisi distribusi barang serta perkembangan harga di tingkat pasar tradisional.
Dari hasil pemantauan sementara, sebagian besar harga bahan pokok di Pasar Tapandang terpantau relatif stabil dan pasokan barang masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Beberapa pedagang bahkan menyebut distribusi dari pemasok masih berjalan normal sehingga belum memicu lonjakan harga yang signifikan.
Pangan Jadi Penentu Inflasi Daerah
TPID Tanah Laut menegaskan, pemantauan langsung di lapangan penting dilakukan agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.
Secara nasional, sektor pangan memang menjadi kontributor utama inflasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Indonesia pada 2025 berada di kisaran 2,6 persen secara tahunan, dengan kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar.
Sementara itu, inflasi Kalimantan Selatan juga kerap dipengaruhi fluktuasi harga komoditas pangan seperti cabai, bawang merah, dan beras.
Karena itu, TPID daerah rutin melakukan pemantauan pasar, operasi pasar, hingga koordinasi distribusi untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga.
Polisi Awasi Permainan Harga
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pengamanan Harga Pangan dari kepolisian turut melakukan pengawasan untuk mencegah potensi penimbunan barang maupun praktik spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Pengawasan lintas lembaga ini dinilai penting agar stabilitas harga tidak hanya dikendalikan dari sisi kebijakan pemerintah, tetapi juga dari aspek penegakan hukum di lapangan.
Pengawasan Berlanjut
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui TPID memastikan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang periode meningkatnya konsumsi masyarakat.
Koordinasi dengan pemerintah pusat, Bapanas, distributor, hingga aparat penegak hukum juga akan diperkuat agar pasokan tetap aman dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
