TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Seorang pria terekam CCTV saat melakukan pencurian satu unit sepeda motor di teras rumah warga yang beralamat di Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut pada Sabtu (15/3/2025) subuh.
Dari rekaman CCTV tersebut, pria itu memasuki kawasan rumah korban dengan mengendap-ngendap. Dengan perlahan, ia melepas kursi khusus balita yang terpasang di sepeda motor jenis matic ini dan menaruhnya di lantai.
Pelaku yang jelas terekam CCTV itu segera melancarkan aksinya dan membawa sepeda motor yang tidak di kunci stang itu kabur. Pemilik kendaraan pun terkejut saat melihat sepeda motor yang ia parkir itu hilang.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bati-Bati karena mengalami kerugian sebesar 3,5 juta rupiah.
Kurang dari 24 jam, pelaku yang merupakan seorang pria ini berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Bati-Bati pada Minggu (16/3/2025) dini hari di tepi Jalan Ahmad Yani, Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut.
Kanit Reskrim Polsek Bati-Bati, Iptu Sugiyarto mengatakan pelaku berinisial AS (31) dan merupakan warga ber-KTP Banjarmasin ini diamankan beserta barang curian yakni sepeda motor korban.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Sugiyarto saat dikonfirmasi.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
