
PETUGAS Polhut saat turun ke lokasi tambang emas ilegal mekanis di Desa Tanjung, belum lama tadi.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Aktivitas penambangan emas ilegal kembali membuka bab baru kerusakan hutan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), KalimantanSelatan(Kalsel).
Setelah kawasan Riamadungan di Kecamatan Kintap digerogoti alat berat bulan lalu, kini giliran wilayah Riampinang di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, yang ikut menjadi sasaran penambang tanpa izin.
Informasi yang dihimpun, dua ekskavator telah beroperasi di hulu Sungai Balangdaras, tepat di kawasan perbukitan Gunung Mayat, selama lebih dari sebulan lalu.
Awalnya hanya satu alat berat masuk, namun kemudian bertambah menjadi dua. Lokasi pendulangan emas mekanis ini hanya berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga—jarak yang cukup dekat untuk memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan.
Aktivitas Berhenti, Tapi Jejak Kerusakan Sudah Terbentuk
Meski sejak dua pekan terakhir aktivitas penambang disebut berhenti setelah kabar penertiban berembus, alat berat hanya digeser ke titik yang tidak jauh dari lokasi awal.
Warga setempat menyebut, kerusakan awal di bantaran hulu sungai sudah terlihat meski belum terlalu luas.
Sumber lapangan, Senin (8/12/2025), mengatakan penggalian dilakukan persis di daerah tangkapan air, titik yang sangat vital untuk keberlangsungan aliran Sungai Balangdaras.
Jika dibiarkan, kerusakan kawasan ini berpotensi memicu banjir lumpur hingga mempengaruhi sumber air warga.
Bupati Rahmat Ambil Kendali Penertiban
Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Tanjung kini masuk radar penindakan pemerintah daerah.
> “Saya sudah menerima laporan terkait peti di Kecamatan Bajuin, Desa Tanjung, Riampinang. Itu juga kita tertibkan semua,” ujarnya dengan nada tegas.
Bupati menyebut telah melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut serta Dandim 1009/Tanah Laut untuk memastikan penanganan berjalan cepat.

Desa Jaga Hutan, Minta Penegakan Tegas
Kepala Desa Tanjung, Sukandar, menyambut langkah Bupati dengan antusias. Ia mengatakan masyarakat selama ini berupaya menjaga hutan, termasuk kawasan yang masuk wilayah Tahura Sultan Adam.
> “Kami sangat mendukung penuh langkah Pak Bupati untuk menertibkan tambang tersebut,” ujarnya.
Warga Desa Tanjung selama bertahun-tahun telah membentuk Masyarakat Penjaga Api (MPA) Wani Hangit, kelompok yang bertugas merespons cepat setiap kemunculan titik api di kawasan hutan.
Mereka bahkan tidak menyentuh kawasan hutan untuk bertani, demi menjaga ekosistem tetap terjaga.
Dengan kondisi ini, kehadiran penambang emas ilegal dianggap sebagai ancaman serius yang bertolak belakang dengan upaya masyarakat menjaga lingkungan.

1 thought on “Tambang Emas Ilegal Ancam Hulu Sungai Balangdaras Riampinang, Bupati Rahmat Bergerak Cepat Koordinasikan Penindakan”