
MOU – Bupati Tala H Rahmat Trianto dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Kalsel Yan Wely Wiguna memperlihatkan dokumen MoU layanan keimigrasian (pembuatan pasrpor), Senin (2/3) pagi.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAlHARI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kembali dibuktikan.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, layanan keimigrasian segera hadir di Bumi Tuntung Pandang.
Kesepakatan tersebut diteken seusai apel kerja gabungan di halaman Kantor Bupati Tala, Senin (2/3/2026) pagi, disaksikan jajaran pejabat daerah dan perwakilan imigrasi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan negara langsung ke tengah masyarakat.
Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari percepatan reformasi pelayanan publik di daerah.
“Kita ingin masyarakat Tanah Laut tidak perlu lagi keluar daerah hanya untuk mengurus paspor. Semua kita siapkan di Mall Pelayanan Publik,” tegasnya.
Layanan tersebut nantinya akan beroperasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tala yang berlokasi di Jalan Haji Boejasin (Pal Palaan).
Kehadiran layanan imigrasi di MPP diharapkan semakin melengkapi berbagai jenis layanan yang telah tersedia dalam satu atap.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Kalsel, Yan Wely Wiguna, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Tala.
Ia menekankan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.
Pada tahap awal, layanan akan direalisasikan setelah Lebaran dengan kuota 50 pemohon dan dilaksanakan satu kali dalam sebulan, yakni setiap Sabtu pada minggu pertama. Jika animo masyarakat tinggi, kuota dan frekuensi pelayanan akan ditingkatkan.

Apa Itu Paspor dan Mengapa Penting?
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara sebagai identitas warga negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dokumen ini memuat data diri pemegangnya dan menjadi syarat utama saat melintasi perbatasan antarnegara.
Manfaat paspor tidak hanya untuk keperluan wisata, tetapi juga pendidikan, pekerjaan, ibadah umrah dan haji, kunjungan keluarga, hingga urusan bisnis internasional.
Dengan memiliki paspor, warga memiliki akses legal untuk melakukan mobilitas global secara sah dan aman.
Hadirnya layanan paspor di Tala tentu membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, bekerja di mancanegara, maupun menjalankan aktivitas internasional lainnya tanpa harus terkendala jarak pengurusan dokumen.
Dengan terealisasinya layanan imigrasi di MPP Tala, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengurus kebutuhan administrasi perjalanan internasional.
Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemkab Tala dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan profesional.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
