Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Sejumlah saksi diperiksa terkait dugaan Tipikor dalam pengadaan pesawat udara

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.– Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (15/3/22) mengeluarkan siaran pers tertulis, yakni 5 (Lima) orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Selasa 15 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

ARS selaku Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia (persero), Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

M selaku VP Acusition and Aircraft Management di Direktorat Teknik PT Garuda Indonesia (persero), Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

HIS selaku Mantan Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2016-2017, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

SK selaku Direktur PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2005-2007, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Bagawi Bahimat Baharakat Gasan Barataan