TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan penertiban pedagang yang berjualan dikawasan Pedestrian JI.H.Boejasin, JI.A.Syairani, dan Jl.Kh. Mansyur Pelaihari, Sabtu (12/10/24).
Kasi Pengamanan Ricky Wahyu Utama,S.STP mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangka menghadapi penilaian Adipura, yang akan dimulai pada bulan oktober Tahun 2024.
Pihaknya mengharapkan para pedagang untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, serta menjaga kebersihan sampah setelah berjualan dan tidak meninggalkan tempat berjualan atau gerobak dagangan di lokasi tersebut”.
“Kami berharap kebersihan dapat terus dijaga tidak hanya saat menghadapi penilaian Adipura. Semoga dengan upaya ini Tanah Laut kembali meraih piala adipura,” pungkasnya. (Ben)
