
MEDIASI – Suasana mediasi kasus pencurian pisang bertempat di Polsek Pelaihari, Rabu (17/12). Kedua pihak bersepakat mengakhiri kasus itu secara kekeluargaan.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, Polres Tanah Laut (Tala), memfasilitasi penyelesaian kasus pencurian pisang melalui mekanisme problem solving atau musyawarah kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Ruang Mediasi Polsek Pelaihari di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, Rabu (17/12/2025) siang.
Kasus tersebut bermula dari pencurian pisang yang terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di kebun milik S (56), warga Desa Bumi Jaya, RT 08 RW 03, Kecamatan Pelaihari.
Dua terduga pelaku, ML (27) dan F (23), diketahui mengambil pisang tanpa izin dari kebun korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Pelaihari mengedepankan pendekatan humanis dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik tanpa mengesampingkan rasa keadilan. Hasilnya, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, ML dan F mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada S, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik terhadap korban maupun orang lain.
Permohonan maaf tersebut diterima oleh korban, sehingga perkara disepakati tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Namun demikian, kedua pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk diproses secara hukum apabila di kemudian hari mengulangi perbuatan yang sama atau melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

Mediasi dipimpin dan disaksikan oleh jajaran Polsek Pelaihari, yakni Kanit Binmas Aiptu Mujianto, Aiptu Zainal, S.H. dari fungsi Pamapta, serta Aiptu Bimo A dari Unit Reskrim. Turut hadir aparat Desa Bumi Jaya, pihak keluarga pelaku, dan keluarga korban.
Kapolres tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus membangun keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
“Pendekatan musyawarah diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama, sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat,” ujar salah satu petugas yang hadir dalam mediasi.
