TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Petugas gabungan terdiri personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tala, Kodim 1009/Tala, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Dinas Pariwisata Tanah Laut gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu malam (23/2/22).
Razia pekat sisir sejumlah warung di Jalan A. Yani dan Hotel di kawasan Kecamatan Jorong.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusry mengungkapkan banyak masyarakat menyampaikan adanya penyakit masyarakat mulai dari keberadaan Pekerja Seks Komersil (PSK) dan minuman keras. Berdasarkan informasi tersebut akhirnya tim gabungan bergerak ke lokasi untuk mengamankan para pelanggar.
“Sebanyak 24 botol alkohol ditemukan disebuah warung di kawasan Jalan A. Yani Jorong. Petugas juga menemukan pasangan pria dan wanita didalam sebuah kamar warung yang sedang melakukan tindakkan asusila. Mereka langsung di tes urine ditempat oleh BNNK Tala”, ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, kata Kusry, petugas juga menemukan pekerja atau penjaga warung dibawah umur dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk diserahkan dan dilakukan konseling oleh petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
“Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku, petugas menyambangi hotel dan mencek keberadaan tamu yang menginap,” Kata Kasatpol PP dan Damkar Tala.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara periodik dan tidak terjadwal. Kami berharap partisipasi masyarakat memberi laporan apabila ada indikasi perbuatan yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.” pungkasnya. (Ben).
Rekomendasi Untuk Anda
Dihibur Charly Setia Band, Ribuan Warga Antusias Hadiri Perayaan Puncak Harjad Tala ke-59
Berikan Tausiah di Tabligh Akbar Harjad Tala ke-59, Pj Bupati Apresiasi Ustadz Das’ad Latif
Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tala 2024, RaZa Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Pendukung dan Tim