
BUPATI Tala H Rahmat Trianto bersama Ketua DPRD H Khairil Anwar memperlihatkan berita acara pengesahan Perubahan KUA PPAS 2026, Rabu (19/8).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI — Arah kebijakan anggaran Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk Tahun Anggaran 2026 kembali disesuaikan.
DPRD Tala bersama Pemerintah Kabupaten Tala resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Tala, Rabu (19/8) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua Hj Musdalifah. Bupati Tala H Rahmat Trianto hadir langsung dalam rapat tersebut dari pihak eksekutif bersama Wabup HM Zazuli.Â
Perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang.
Pembahasannya dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.
Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD Tala melalui juru bicaranya, Syafrullah, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026.
Setelah laporan Banggar disampaikan, Plt Sekretaris DPRD Tala membacakan Draft Keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/26/Kep./DPRD-TL/VIII/2026.
Bukan Sekadar Mengubah Angka
Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar dalam rapat menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.
Perubahan KUA dan PPAS, menurutnya, tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen penganggaran.
Kebijakan tersebut harus mampu menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan daerah, dinamika perekonomian, perubahan asumsi pendapatan dan belanja serta kebutuhan masyarakat.
Proses pembahasan yang telah dilalui juga disebut sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran DPRD sekaligus kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
Kemitraan tersebut tetap berjalan dengan menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga.
Tujuannya, agar kebijakan anggaran yang dihasilkan lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Usai persetujuan, Bupati Tala H Rahmat Trianto bersama pimpinan DPRD Tala melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026.
Penandatanganan ini menjadi pijakan untuk tahapan penganggaran selanjutnya. Implementasinya diharapkan mampu mendukung program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan program.
Sebab, substansi perubahan anggaran pada akhirnya akan dinilai dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tala.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
