TANAH LAUT, inspirasitala.co.id –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menertibkan papan promosi (Banner) pedagang dan lapak BBM eceran di kawasan pedestrian Jalan Hadji Boejasin, Kota Pelaihari, Selasa (16/1/24) dengan memundurkan dan mengeluarkan dari area pedestrian.

Kasi Pengamanan Satpol PP dan Damkar Tala, Ricky Wahyu Utama mengatakan, akan terus melakukan pemantauan agar kawasan pedestrian sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, termasuk larangan parkir roda dua diatas trotoar.
“Kami bertugas untuk menertibkan yang tidak sesuai peruntukannya. Hal itu sejalan dengan Perda Tala nomor 7 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan masyarakat,” ungkapnya. (Ben)
