Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Ngeri, tidak kurang dari 8 jam tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari. Ketiga pelaku tersebut ditangkap ditiga tempat yang berbeda pada Selasa (12/7/22).
kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kanit Reskrim Polsek Pelaihari IPDA Amaral Tanta Hutahean membenarkan penangkapan tiga orang tersebut.
“Ketiga orang pelaku tersebut berinisial RY (19), ASF (23) dan AS (37), ” kata Kanit Reskrim saat di konfirmasi Rabu (13/7) di Mapolsek Pelaihari.
Ia mengatakan, RY ditangkap daerah Kelurahan Karang Taruna dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,32 gram, 1 buah domper, 1 handphone dan 1 unit sepeda motor.
ASF di tangkap disebuah gubuk di Desa Guntung Besar dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 0.93 gram, alat timbangan digital, 7 lembar plastik klip transparan, 1 buah handphone dan uang tunai 250.000 rupiah.
Dan AS ditangkap disebuah rumah di Desa Ketapang dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,30 gram, 1 buah handphone, uang 1.350.000, alat timbangan digital, 1 bendel plastik klip dan alat hisap sabu.
“Penangkapan AS ini berasal dari pengembangan dari RY. RY ini adalah Kurir sedangkan AS adalah terduga bandar sabunya. Sedangkan ASF diduga juga seorang bandar.” ungkap Amaral.
Ketiga pelaku, lanjut Amaral, bersama barang bukti telah di amankan di Mapolsek Pelaihari, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga terduga ini kami sangkakan pasal 112,114, uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 12 tahun kurungan,”ujarnya.
Kanit Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi dari pengaruh maupun penyalahgunaan narkoba. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Menangkan RaZa, RPD Tala Gerak Cepak Dirikan Posko Militan
Jadi Tuan Rumah Gowes Kemenkumham, Rutan Pelaihari Dapet Dukungan Penuh Dari BRI
Pj Bupati Tala Resmikan Pura Dalem Prajepati