𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙇𝙖𝙪𝙩, 𝙞𝙣𝙨𝙥𝙞𝙧𝙖𝙨𝙞𝙩𝙖𝙡𝙖.𝙘𝙤.𝙞𝙙.- Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta menargetkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dapat terlaksana di 52 desa sebelum masa jabatannya habis pada 19 September 2023.
“Kita ingin pemilihan kepala desa ini dipercepat, sebelum masa jabatan saya dan Pak Abdi berakhir. Alhamdulillah, kita sudah ada solusi yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah kita. Kita menginginkan nanti hari Rabu tanggal 13 September 2023 pemilihan kepala desa dilaksanakan,” kata bupati saat menyampaikan sambutannya pada Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Benua Lawas Kecamatan Takisung, Jum’at (28/10/2022).
Selanjutnya bupati menyampaikan percepatan penyelenggaraan pilkades ini agar para kepala desa yang memasuki masa akhir jabatan tidak kebingungan dan untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan kepala desa pada pemerintahan desa.
“Kita tidak ingin ada kekosongan pemerintah atau penurunan kualitas pemerintahan desa, jadi kita percepat agar tidak perlu menunggu sampai 2025 karena akan menurunkan kredibilitas dan legasi pemerintahan desa, sehingga pemerintahan desa tetap diisi pejabat definitif,” pungkasnya. (Ben/Diskominfo)
Rekomendasi Untuk Anda
Sambut Hari Raya Idul Fitri, BPD Alur Berbagi Paket Lebaran Kepada Warga Membutuhkan
H Rahmat Sambut Wagub Kalsel dalam Safari Ramadhan 2025 di Kabupaten Tala
Safari Ramadhan di Bati-Bati, Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih