TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Petugas Gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Laut (Tala), Polsek Pelaihari dan Kodim 1009/Tala gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di Pelaihari, Sabtu malam (3/8/24).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri.
Razia ini kata Kusri dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan warung malam di wilayahnya karena sering kali digunakan sebagai tempat pesta minol dan pramusaji yang berpakaian minim.
“Hasilnya petugas menemukan minuman beralkohol di salah satu warung yang berlokasi di Jalan A.Yani Sarang HalangKecamatan Pelaihari,” ungkapnya.
Selain mengamankan barang bukti 3 botol minuman beralkohol yang sudah habis diminum, petugas juga mengamankan 3 orang pengunjung yang salah satunya sedang mabuk berat karena pengaruh minuman beralkohol.
“Pria tersebut saat itu terlihat sedang mabuk berat lantaran mengkonsumsi minol. la bersama beberapa temannya tengah nongkrong di tempat tersebut sambil mengkonsumsi Minol,” jelas Kusri.
Selanjutnya mereka petugas amankan guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan di lokasi tersebut mengingat pria tersebut sudah dalam keadaan Mabok berat.
“3 orang pria tersebut dibawa dan diamankan kepolsek pelaihari untuk proses lebih lanjut” tegas Kusri.
Kusri menambahkan, pengelola warung mengaku, minuman beralkohol dibawa sendiri oleh pengunjung warung dan diminum ditempat.
“Pengelola usaha warung dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan bersedia untuk menutup atau menghentikan kegiatan usaha warungnya,” pungkasnya.
