šš®šøš®šæšš®, š¶š»šš½š¶šæš®šš¶šš®š¹š®.š°š¼.š¶š±- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada Rabu 01 Februari 2023 lalu.Ā
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AB dan ZB selaku pihak swasta,” sebut Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Rabu (1/2) melalui siaran pers tertulisnya.Ā
Kapuspenkum menjelaskan, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,” jelasnya. (Rill/foto:ist)Ā
