𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, FJ, YA, dan FTT.
Berdasarkan siaran pers tertulis yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Kamis (3/11/22) saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Puspenkum)
Rekomendasi Untuk Anda
Sambut Hari Raya Idul Fitri, BPD Alur Berbagi Paket Lebaran Kepada Warga Membutuhkan
H Rahmat Sambut Wagub Kalsel dalam Safari Ramadhan 2025 di Kabupaten Tala
Safari Ramadhan di Bati-Bati, Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih