𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙇𝙖𝙪𝙩, 𝙞𝙣𝙨𝙥𝙞𝙧𝙖𝙨𝙞𝙩𝙖𝙡𝙖.𝙘𝙤.𝙞𝙙.-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) bidang seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pendampingan hukum terhadap pembangunan RSUD KH Mansyur Kintap. Jum’at (23/9/22).
Pembangunan yang didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tala yaitu, pembangunan bangunan/ruang dengan fungsi khusus rawat inap 2 lantai, pembangunan ruang perawatan NICU (Neonatal Intensif Care Unit) dan PICU (Pediatric Instensif Care Unit), serta pembangunan gudang obat
Pendampingan tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Datun Perwira Putra Bangsawan, S.H beserta tim JPN Kejari Tala.
“Kegiatan ini merupakan suatu bentuk pelayanan dari Kejari Tala kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk melakukan pendampingan hukum terhadap setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tala,” Kasi Datun, Perwira Putra Bangsawan.
Menurutnya, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN ini diharapkan dapat membantu Pemkab Tala untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Karena pada sifatnya pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN sendiri memberikan saran agar pembangunan tepat sasaran tepat mutu dan tepat guna,” ungkapnya. (Rill/Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Bupati Tala Launching Logo PORPROV XII dan PEPARPROV V Kalsel 2025
Ketua Tidar Tala dan Kotabaru Titipkan Rekomendasi Penting Kepada Ketua Tidar Kalsel Baru
Kepala Rutan Pelaihari Koordinasi dengan Bupati Tala, Bahas Dukungan Program Pembinaan Warga Binaan