TANAH LAUT, inspirasitala.co.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus melakukan penertiban baliho, spanduk, banner dan sejenisnya sebagai langkah menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Kegiatan penertiban yang dilakukan pada Minggu, 8 September 2024, menargetkan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamplet yang sudah melewati masa berlaku atau kadaluwarsa.
Kegiatan penertiban kali tersebut difokuskan di sepanjang Jl. A. Yani Kecamatan Bati-Bati Kecamatan Tambang Ulang dan Pelaihari. Petugas menertibkan sejumlah material promosi, yaitu spanduk, pamplet, dan baliho.
Kasi Pengamanan Ricky Wahyu Utama.S.STP menjelaskan, bahwa baliho dan spanduk yang ditertibkan adalah yang sudah melewati masa berlaku atau kadaluwarsa serta menyalahi aturan pemasangan.
“Baliho dan spanduk yang kadaluwarsa ini sangat mengganggu estetika dan keindahan kota, sehingga kami melakukan penertiban,”ujarnya, Selasa (10/9/24) di Pelaihari.
Ricky juga mengimbau para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban dengan mematuhi aturan terkait pemasangan media promosi. (Ben)
