TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mendapat atensi dari para wakil rakyat di Bumi Tuntung Pandang.
Tidak sekadar terlibat dalam setiap prosesnya, beberapa anggota DPRD Tala bahkan turun langsung dalam setiap kegiatan yang menyangkut perencanaan dan penganggaran ini termasuk pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) terhadap Penyusunan RKPD Tala Tahun 2026.
Pada Kamis (27/2), Anggota DPRD Tala, H. Arkani mengatakan bahwa RKPD ini merupakan momentum strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.
“Forum ini adalah wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi, ide, dan masukan yang akan memperkaya perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun yang akan datang,” tutur politisi senior Tala dari Fraksi Demokrat tersebut.
Arkani menjelaskan, berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, proses penyusunan RKPD harus melibatkan berbagai pihak dalam rangka menciptakan perencanaan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, penyusunan RKPD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat,” sambungnya.
Tidak lupa, ia pun mengingatkan, salah satu prinsip yang sangat ditekankan dalam Permendagri ini adalah keselarasan antara visi dan misi kepala daerah, prioritas pembangunan daerah, dan aspirasi masyarakat.
