𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 -Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi.
“Satu saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (17/11/2022) melalui siaran pers tertulisnya.
Saksi yang diperiksa yaitu JGM selaku Direktur PT Wifita Sakti, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” tutupnya. (Rill/foto:ist)
Rekomendasi Untuk Anda
Haji Rahmat Berharap MUI Tala Jadi Garda Terdepan Dalam Jaga Akidah Umat
Ratusan Siswa Ikuti Khataman Massal, Wabup Tala Apresiasi Peran Aktif Guru dan Orang Tua
Diresmikan Men PANRB, Haji Uli : MPP Permudah Masyarakat, Layanan Satu Lokasi