
DIREKTUR Politala Dr Ir Meldayanoor SHut MS (sasirangan merah) berpose bersama pejabat Pemkab Tapin dan pemateri lainnya, Jumat (21/8).
INSPIRASITALA.CO.ID, BANJARBARU – Berapa sebenarnya uang yang bisa digali dari retribusi daerah? Pertanyaan itu kini tidak cukup dijawab dengan melihat capaian penerimaan tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mendorong pola baru dalam menghitung target retribusi: melihat data, membaca potensi riil di lapangan, lalu mengujinya dengan analisis.
Informasi dihimpun, Selasa (8/9/2026), upaya itu dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Target Pendapatan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin di Hotel Rodhita Banjarbaru, Jumat 21 Agustus 2026 lalu.
Sebanyak 16 SKPD pemungut retribusi ikut dalam kegiatan tersebut. Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) hadir memberikan perspektif akademik melalui pendekatan analisis kuantitatif dan pemanfaatan data sebagai dasar proyeksi penerimaan.
Direktur Politala Dr. Ir. Meldayanoor, S.Hut., M.S. turut memberikan penguatan dalam kegiatan itu.
Pesan utamanya adalah bagaimana data tidak berhenti sebagai catatan administrasi, tetapi digunakan untuk membaca kemampuan penerimaan daerah secara lebih objektif.

Angka Historis Tak Lagi Cukup
Selama ini, angka penerimaan masa lalu kerap menjadi salah satu rujukan dalam menentukan target.
Namun, kondisi lapangan bisa berubah. Jumlah objek retribusi dapat bertambah atau berkurang, tingkat pemanfaatan layanan berubah, kondisi ekonomi bergerak, begitu pula tingkat kepatuhan masyarakat.
Karena itu, penyusunan target membutuhkan pendekatan yang lebih dinamis.
Dalam materi yang disampaikan Try Edi Suwarno, S.Ak., M.Ak., misalnya, digunakan tiga skenario untuk memproyeksikan penerimaan retribusi 2026.
Metode moving average menghasilkan proyeksi konservatif Rp10,55 miliar. Regresi linear menghasilkan Rp14,65 miliar, sedangkan penyesuaian faktor makro menghasilkan Rp16,64 miliar.
Ketika dibandingkan dengan validasi run-rate Semester I 2026, proyeksi penerimaan sampai akhir tahun berada di sekitar Rp14,60 miliar.
Angka itu paling dekat dengan skenario regresi linear Rp14,65 miliar.
Bagi proses perencanaan, temuan tersebut menunjukkan bahwa membaca tren penerimaan dapat menjadi salah satu alat untuk menguji apakah target yang disusun masih realistis.

Potensi Bisa Hilang karena Data Tak Akurat
Persoalan retribusi ternyata bukan selalu soal tarif.
Materi yang disampaikan M. Bastian, S.E., M.Si., mengajak peserta melihat empat titik kesenjangan yang bisa membuat potensi penerimaan tidak tergarap maksimal.
Mulai dari data gap, coverage gap, compliance gap hingga collection gap.
Sederhananya, pemerintah bisa kehilangan potensi bukan karena objek retribusinya tidak ada, tetapi karena datanya belum mutakhir, objek belum seluruhnya terjangkau, kepatuhan masih rendah, atau proses pemungutannya belum optimal.
Karena itu, strategi yang ditawarkan mencakup validasi data objek, pemetaan potensi riil, pencocokan data lintas perangkat daerah, pencarian objek baru hingga menentukan prioritas berdasarkan besarnya potensi.
Pendekatan tersebut membuat pekerjaan pemungutan retribusi tidak berhenti pada mengejar angka target.
Ada pekerjaan yang lebih mendasar: memastikan pemerintah tahu persis apa yang dipungut, dari mana potensinya, berapa kemampuan penerimaannya, dan bagaimana realisasinya di lapangan.

Target 2027 Dibuat Lebih Fleksibel
Pola serupa juga diarahkan untuk penyusunan target pendapatan 2027.
Melalui pendekatan rolling forecast yang dipaparkan Rizky Aldi Setianda, S.E., M.Ak., Ak., target dapat dievaluasi dan diperbarui mengikuti perkembangan penerimaan serta perubahan kondisi ekonomi.
Dengan model ini, target tidak diperlakukan sebagai angka yang ditetapkan sekali lalu berhenti.
Data terbaru menjadi bahan untuk melihat kembali apakah target masih relevan atau perlu disesuaikan.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Tapin Dian Rizky, S.E., M.M., menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam memperbarui data objek retribusi dan melakukan pemetaan potensi secara berkala.
Sebab, SKPD pemungut retribusi bukan hanya pelaksana pemungutan. Mereka juga menjadi sumber utama data objek retribusi sesuai kewenangannya.

Kampus Masuk ke Ruang Kebijakan Daerah
Keterlibatan Politala dalam Bimtek tersebut menunjukkan peran perguruan tinggi tidak berhenti di ruang kelas.
Pengetahuan akademik dibawa masuk untuk membantu pemerintah daerah membaca persoalan secara lebih terukur, khususnya dalam pengambilan keputusan berbasis data.
Politala sendiri merupakan perguruan tinggi negeri vokasi di Kabupaten Tanah Laut yang memiliki program studi yang relevan dengan kebutuhan bidang akuntansi, perpajakan, bisnis dan pengelolaan data.
Kolaborasi dengan Pemkab Tapin ini sekaligus memperlihatkan ruang kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan.
Bagi Tapin, arah yang ingin dibangun bukan sekadar bagaimana target retribusi terlihat tinggi di atas kertas.
Lebih penting, target tersebut harus masuk akal, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar menggambarkan potensi daerah.
Sebab, ketika data diperbaiki, potensi bisa terlihat. Ketika potensi terbaca, target bisa dihitung lebih realistis. Dan ketika target disusun secara tepat, peluang optimalisasi pendapatan daerah pun semakin terbuka.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
