TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Puluhan personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 pada Senin (9/9/24) di Polres Tala.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri menjelaskan, terdata ada sebanyak 22 anggota Damkar Tala yang belum memilik SIM B 1 atau masa berlakunya sudah habis.
Hal ini kata Kusri menjadi perhatian khusus, jika dibiarkan berlarut-larut akan menjadi pelanggaran hukum.
“Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Tala, Alhamdulillah sebanyak 22 Anggota Damkar Tala di bantu proses pembuatan SIM B1 secara Kolektif,” ujarnya.
“Kami mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres Tala atas bantuan dan dukungannya selama proses pembuatan SIM bagi anggota Damkar,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny berpesan kepada personel Damkar agar mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam melaksanakan tugas dilapangan.
Sebagai informasi, berdasarkan undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal 134, pemadam kebakaran termasuk yang diprioritaskan dijalan umum dalam melaksanakan tugas. Selain memiliki keterampilan mengemudi, driver wajib memiliki SIM, minimal SIM B1. (Ben)
