
SUASANA Rakor PPID Tala di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Selasa (7/7).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghapus ego sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penekanan utama dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) tingkat Kabupaten Tanah Laut Tahun 2026 di Gedung Sarantang Saruntung, Selasa (7/7/2026).
Mewakili Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tala H Achmad Taufik menegaskan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila seluruh perangkat daerah bekerja secara kolaboratif.
“Hilangkan sekat-sekat ego sektoral. Mari kita bangun budaya kerja yang kolaboratif, saling mendukung, dan fokus pada penyelesaian masalah, bukan sekadar pembagian kewenangan,” tegasnya di hadapan peserta rakor yang diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tala.

Menurutnya, PPID dan SP4N-LAPOR memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi sekaligus mendapatkan ruang untuk menyampaikan pengaduan yang ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfostasan Tanah Laut, Margareta Habibah, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperkuat kapasitas PPID Pelaksana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis bukti.
Melalui kegiatan itu, para pengelola informasi dibekali pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik, mulai dari informasi yang wajib diumumkan, wajib tersedia setiap saat hingga informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia mengungkapkan, komitmen Pemkab Tala terhadap keterbukaan informasi membuahkan hasil membanggakan. Pada tahun 2025, Kabupaten Tanah Laut berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai 94,87.
Predikat tersebut hanya diraih empat dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Tak hanya itu, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR juga menunjukkan kinerja optimal.
Berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi 2025, Tala memperoleh nilai 2,5 atau mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut diharapkan tidak membuat seluruh perangkat daerah cepat berpuas diri. Justru, rakor ini menjadi momentum memperkuat sinergi agar pelayanan informasi publik dan penanganan pengaduan masyarakat semakin cepat, terbuka, dan akuntabel.
Warga Pelaihari, Rizky Maulana (31), mengapresiasi langkah pemerintah memperkuat koordinasi antar-OPD.
Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan solusi yang cepat dibanding harus berhadapan dengan proses birokrasi yang berbelit.
“Kalau semua instansi bisa saling berkoordinasi, laporan masyarakat tentu lebih cepat ditindaklanjuti. Itu yang diharapkan warga,” ujarnya.
Senada, Nur Aisyah (42) berharap komitmen yang disampaikan dalam rakor benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
“Pelayanan yang terbuka dan responsif akan membuat masyarakat lebih percaya kepada pemerintah. Semoga tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
