
ASISTEN Ekobang Pemkab Tala H Akhmad Hairin memimpin rapat pematangan SIPADU BERKAT, Rabu (3/6), di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Tokoh agama dari berbagai keyakinan dilibatkan dalam pembahasan Program SIPADU BERKAT yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026).Â
Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan pencatatan perkawinan bagi pasangan non-muslim berjalan selaras dengan ketentuan agama maupun administrasi negara.
Pasangan non-muslim di Kabupaten Tanah Laut ke depan tidak perlu lagi direpotkan mengurus berbagai dokumen kependudukan setelah melangsungkan pemberkatan pernikahan.
Begitu pemberkatan selesai, dokumen administrasi kependudukan dapat langsung diproses melalui sistem terintegrasi yang sedang disiapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Kemudahan tersebut menjadi salah satu tujuan Program SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) yang kini dimatangkan melalui rapat koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Rabu (3/6).
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala H Akhmad Hairin serta dihadiri unsur Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama Hindu, Buddha, Katolik, Kristen, para camat, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Hairin mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai proses administrasi yang selama ini memerlukan waktu dan tahapan panjang harus terus disederhanakan melalui inovasi pelayanan serta pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita ingin pelayanan publik semakin mudah dan cepat. Hal-hal yang selama ini berbelit-belit harus kita pangkas. Salah satu langkahnya melalui pola kerja sama seperti yang kita bahas hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar data dan layanan dapat saling terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor hanya untuk menyelesaikan urusan administrasi pasca-pernikahan.
Terhubung dengan Sistem Disdukcapil
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala Andra Eka Putra menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.
Melalui SIPADU BERKAT, pencatatan perkawinan yang dilaksanakan di rumah ibadah bagi pasangan non-muslim akan langsung terkoneksi dengan sistem administrasi kependudukan yang dikelola Disdukcapil.
“Jadi setelah pemberkatan dilaksanakan dan data dinyatakan lengkap, proses pencatatan kependudukan bisa langsung berjalan melalui sistem yang telah kami siapkan,” jelasnya.
Andra menyebut program tersebut merupakan implementasi arahan Bupati Tala H Rahmat Trianto untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dianggap memakan waktu.
Warga Sambut Positif
Rencana penerapan SIPADU BERKAT mendapat respons positif dari warga. Maria (38), warga Pelaihari, menilai program tersebut akan sangat membantu masyarakat karena proses administrasi pernikahan selama ini kerap memerlukan waktu dan tenaga tambahan.
“Kalau bisa langsung selesai setelah pemberkatan tentu sangat membantu. Masyarakat tidak perlu bolak-balik lagi mengurus dokumen ke beberapa tempat,” katanya, Kamis (4/6/2026).
Senada, Antonius (45), warga Pelaihari, berharap program tersebut benar-benar diterapkan hingga tingkat lapangan dan didukung seluruh instansi terkait.
“Harapannya pelayanan tidak hanya cepat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau semua data sudah terhubung tentu akan lebih praktis dan menghemat biaya,” ujarnya.
Program SIPADU BERKAT diharapkan menjadi terobosan baru pelayanan administrasi kependudukan di Tanah Laut, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
