
WAKIL Bupati Tala HM Zazuli menghadri Rapat Paripurna di DPRD Tala, Kamis (21/5).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI — Persoalan pelayanan administrasi kependudukan hingga perlindungan tenaga kerja lokal menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kamis (21/05/2026).
Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD mulai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dua raperda yang masuk tahap pembahasan yakni perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah.
Wakil Bupati Tanah Laut H Muhammad Zazuli yang menghadiri rapat paripurna tersebut menjelaskan, revisi regulasi administrasi kependudukan dilakukan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang kini terus diarahkan berbasis digital dan mendekat ke masyarakat.
Menurutnya, sejumlah inovasi telah dijalankan pemerintah daerah, seperti aplikasi SIMPEL, layanan SILAKAS, kerja sama pelayanan desa melalui SILARIS, hingga layanan PILANDUK LANGKAR dan BETATAI yang menyasar masyarakat rentan maupun warga di wilayah terpencil.
Transformasi Digital Dukcapil
Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada penguatan sistem data kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah itu dibarengi peningkatan keamanan data pribadi serta sinkronisasi data lintas instansi.
“Validasi data terus dilakukan bersama pemerintah desa, fasilitas kesehatan hingga KPU agar data kependudukan tetap akurat dan terintegrasi,” ujar H Zazuli.
Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Tanah Laut juga disebut terus dilakukan melalui koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Saat ini tercatat dua kartu keluarga telah diterbitkan bagi warga asing sesuai ketentuan yang berlaku.
Tantangan Tenaga Kerja Lokal
Sementara pada pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah, pemerintah daerah mengakui masih adanya sejumlah tantangan ketenagakerjaan yang perlu dibenahi.
Tiga persoalan utama yang menjadi perhatian yakni ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, keterbatasan informasi pasar kerja, serta masih rendahnya daya serap sektor formal.
Melalui raperda tersebut, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanah Laut.
DPRD Mulai Dalami Substansi Raperda
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal bagi DPRD Tala untuk mendalami substansi dua raperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Fraksi-fraksi DPRD pun diharapkan memberikan masukan agar regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Harapan Warga
Rahmawati, warga Kecamatan Pelaihari, berharap pembahasan raperda mampu berdampak langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan di masyarakat.
Menurutnya, selama ini warga sangat membutuhkan proses pengurusan dokumen yang cepat dan tidak berbelit.
“Harapannya layanan Dukcapil ke depan makin mudah, makin cepat. Semua jenis urusan maunya demikian,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Sementara itu, Ardiansyah, warga Kecamatan Bati-Bati, menilai penguatan layanan digital perlu terus diperluas hingga benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Ia berharap inovasi yang dibahas pemerintah dan DPRD tidak hanya sebatas program, tetapi benar-benar mempermudah warga.
“Sekarang kan zamannya serba online. Jadi kami berharap pelayanan Dukcapil makin cepat, apalagi untuk warga yang rumahnya jauh dari kota. Kalau bisa cukup lewat desa atau aplikasi, dokumen sudah bisa diproses,” katanya.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
