Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Selasa, (19/4) Bertempat di Aula Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP)Kabupaten Tanah Laut (Tala), Angsau, Kota Pelaihari. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) diminta untuk menjadi pendamping dalam Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi Keciptakaryaan Tahun Anggaran 2022.
Dimana dalam acara ekspose tersebut dihadiri oleh Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Gusti Noviar Kusuma, S.T. beserta Tim dari Dinas PUPRP dan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tala Perwira Putra Bangsawan, S.H., M.H. Beserta Tim dari Jaksa Pengacara Negara Kejari Tala.
Dalam kegiatan tersebut dinas PUPRP meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara untuk dapat melakukan pendampingan beberapa pembangunan yang dilakukan oleh dinas PUPRP Kabupaten Tanah Laut, antara lain :
1. Pembangunan Puskesmas Panggung Kecamatan Pelaihari.
2. Pembangunan Kantor Camat Kintap.
3. Pembangunan Kantor Camat Kurau.
4. Rehabilitasi Lapangan Pertasi Kencana.
“Hal ini merupakan suatu bentuk kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Kejaksaan Negeri Tanah Laut dalam melakukan pendampingan hukum atau Legal Assistance untuk mewujudkan pembangunan kontruksi yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran di daerah Kabupaten Tanah Laut,” kata Perwira Putra Bangsawan, Sabtu (23/4).
Rekomendasi Untuk Anda
Pj Bupati Tala Lantik 23 Kepsek SD
MCP Tanah Laut Tembus 79 Persen
Kejari Tala Ingatkan Seluruh ASN dan Perangkat Desa Agar Jaga Netralitas di Pilkada 2024