Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Sebuah daerah harus mampu melakukan dalam mengelola keuangan termasuk urusan pendapatan daerah, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.
Demikian harapan Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta saat bersama jajaran mengadakan kegiatan Penelaahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertempat di Aula Pencerahan Bappeda Tala, Kamis (14/4/2022).
“Kita tidak bisa terus mengandalkan sumber daya alam dalam menghasilkan pendapatan daerah, karena lambat laun akan habis juga. Perlu transformasi ke sektor yang lebih mampu bertahan dan berkelanjutan secara jangka panjang, seperti jasa hingga pariwisata,” harapnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa adanya UU ini membuat pemerintah daerah harus benar-benar mengkaji sebagai bahan pertimbangan kepada pusat sebelum menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Ia ingin kontribusi terhadap pusat harus tetap dijalankan, tetapi di sisi lain keuangan daerah tidak terganggu secara signifikan.
“Tala mencoba menginisiasi dalam memberikan masukan untuk penyusunan PP. Kita ingin pemerintah daerah tidak mengalami kerugian, sehingga otonomi daerah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Turut berhadir Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD, serta kepala bidang maupun kepala bagian terkait.
*Diskominfo/Ben
Rekomendasi Untuk Anda
Menangkan RaZa, RPD Tala Gerak Cepak Dirikan Posko Militan
Jadi Tuan Rumah Gowes Kemenkumham, Rutan Pelaihari Dapet Dukungan Penuh Dari BRI
Pj Bupati Tala Resmikan Pura Dalem Prajepati