𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 – Tim Kuda Sergap Polsek Kota Pelaihari kembali mengamankan satu orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial TIP (29) ini diringkus polisi di rumahnya di Jalan Balirejo Kelurahan Angsau, Pelaihari pada Jum’at sore (18/11/22).
“Benar, saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Pelaihari,” kata Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari IPDA May Felly Manurung saat dikonfirmasi media ini, Senin ( 21/11) di Mapolsek.
Diungkapkannya, penangkapan tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu ini bermula dari adanya informasi peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba, selanjutnya personil Polsek pelaihari melakukan lidik di lokasi. Dan mengamankan satu orang pelaku.
Saat diamankan, pelaku sedang berada dibelakang rumahnya. Kemudian anggota Polsek Pelaihari melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku, dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu di tanah atau halaman dekat kaki pelaku.
“Pelaku mengakui bahwa pelaku yang menaruh narkotika tersebut di atas tanah dekat kakinya, dan semua barang bukti telah diakui oleh Pelaku,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolsek Pelaihari guna proses hukum selanjutnya.
“Barang bukti yang kita amankan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan berat kotor 0, 59 gram dengan berat bersih 0,42 gram , 1 buah rokok dan 1 buah handphone,” sebut Komandan Kuda Sergap ini.
Atas perbuatannya, TIP dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (𝗕𝗲𝗻)
Rekomendasi Untuk Anda
Tinjau Pasar Murah, H Rahmat Kasih Potongan Harga Gas Melon Hingga Migor
HKG PKK Ke-53 di Tala, Pasar Murah Hingga Sunatan Massal
Operasi Jaran Intan 2025, Polres Tala Berhasil Amankan 6 Pelaku Curanmor